SIBERSATU - Unit Reserse Kriminal Polsek kebon jeruk meringkus 7 remaja kelompok geng motor "Kepa Duri 30 JKT" yang telah membacok 2 remaja di jalan mangga 24 rt 009/004 duri Kepa kebon jerukJakarta Barat, Jakarta Barat pada sabtu, 4/2/2023 sekira pukul 04.30 wib.
Akibat penyerangan anggota geng motor tersebut 2 remaja yang diketahui berinisial IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah membenarkan adanya kejadian tersebut
"Ya benar, kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak 7 remaja sementara 1 lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO)," Ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Senin, 13/2/2023.
Sementara dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan kejadian tersebut terjadi bermula pada saat para korban bersama dengan teman-temannya sedang ngongkrong dipinggir Jalan di jalan mangga 24 rt 009/004 duri Kepa kebon jeruk Jakarta Barat
Kemudian datang kelompok pelaku yang diketahui kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang berjumlah sekitar 20 orang
Para pelaku terlihat membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian memancing para korban yang sedang nongkrong untuk diajak tawuran.
Korban IA (21) menghampiri yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan para korban
Korban IA (21) langsung diserang oleh kelompok tersebut dimana pelaku Sdr. RO (19) membacok mengenai punggung Korban sedangkan pelaku Sdr. RI (19) membacok korban mengenai pada bagian kaki.
Melihat atas kejadian tersebut korban AV (20) membantu Korban IA (21) namun ikut diserang oleh pelaku lain, disaksikan oleh para teman teman korban.
"2 remaja yang diketahui bernama IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," ujar Akp Anggi Fauzi Hasibuan
Setelah para korban terjatuh dan terluka, kelompok pelaku melarikan diri.
Para korban langsung dibawa ke RS. Pelni Petamburan dan membuat laporan kepolsek kebon jeruk
" Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak 8 orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 remaja dan 1 remaja lagi (DPO)," terang anggi
Adapun kelompok geng motor yang berhasil kami amankan diantaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih dibawah umur
Kami turut mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah potong baju berlumuran darah, 1 buah potong jaket korban dan 1 buah celurit
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )