Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Tanpa Surat Penangkapan, Oknum Polrestabes Medan Tangkap dan Siksa Yonny Tanoto

Senin, 13 Februari 2023 | Februari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T17:48:12Z

SIBER SATU)

Medan,

Beredar informasi dijejaring sosial WhatsApp dugaan penyiksaan dan penangkapan terhadap warga bernama Yonny Tanoto oleh oknum petugas Polrestabes Medan pada, Senin (13/2/23) kepada mass media atas penangkapan ala penculikan yang dilakukan petugas kepolisian tanpa surat penangkapan dalam dugaan perkara kasus laporan pemalsuan tanda tangan atas nama pelapor Sabatini.

Pelapor, Sabatini yang merupakan  mantan istri dari terlapor Yonny Tanoto sebelumnya pernah diperiksa terkait perkara  diduga saudara Yonny Tanoto melakukan tindakan pemalsuan Tanda tangan dalam surat perpanjangan pinjam kredit di PT My Bank namun diakui Yonny hal itu tidak terbukti dan tidak ada alat buktinya.

Kemudian Yonny sebelumnya ditangkap dan dijadikan tersangka namun dilepaskan kembali dengan tebusan uang Rp 400 jt dan dilepas tanpa Ada sepucuk surat apapun dari pihak Polrestabes Medan / tidak ada SP3

Namun hal tak terduga terjadi penangkapan kembali kepada Yonny setelah kasus tersebut berjalan 1 tahun dalam perkara yang sama tanpa ada surat panggilan ataupun surat pemberitahuan kepada keluarga atau kepada Yonny tyanoto yang tidak sesuai dengan SOP penangkapan.

Dugaan, Yonny tanoto diculik oleh personil Polrestabes Medan di lakukan oleh  IPDA Febri Sitepu selaku Katim.

Menurut informasi yang diterima wartawan,  Yonny Tanoto sedang menjalani pemeriksaan diruang pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Medan namun pihak keluarga belum diperkenankan mengunjungi Yonny.

Salah seorang krabat Yonny inisial E saat dihubungi wartawan sedang berada di ruang unit sat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan sedang berupaya untuk dapat menemui keluarganya Yonny untuk memastikan keadaan Yonny.

"Ntar bang, saya sedang di unit Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk bicara dulu sama petugas supaya saya bisa melihat keluarga saya Yonny, nanti kita berkabar kembali" ujar E, kepada wartawan, Senin (13/2/23) sekira pukul 17.31.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fhatir Mustafa, SIK. MH belum dapat memberikan keterangan terkait laporan dan informasi tersebut.

Rls)

×